NGAWI- Berbagai upaya dilakukan Polres Ngawi Polda Jatim dalam mencegah merebaknya judi online. Seperti yang dilakukan para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Ngawi yang melakukan sosialisasi dengan menyambangi warga ke warung-warung.


Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa patroli dialogis tersebut disampaikan tentang dampak judi online.


“Para Bhabinkamtibmas berinteraksi dengan warga, mereka melakukan sosialisasi bahaya judi online,” ujar Iptu Dian, Minggu (25/8/2024)


Pada kegiatan tersebut pula, Polisi meminta warga untuk tidak mendownload aplikasi yang bermuatan judi online. 


Kasihumas Polres Ngawi ini menegaskan jika sekali membuka aplikasi, akan kecanduan judi online  dan berbahaya. Dia  menambahkan bahwa judi online sudah sangat meresahkan masyarakat. Sejumlah tindak kejahatan hingga kekerasan rumah tangga, salah satu pemicunya adalah kecanduan judi online.


"Tidak ada manfaatnya dan banyak dampak negatifnya ketika kecanduan judi online," jelas Iptu Dian


Sementara itu, salah satu warga Sukamto (30) mengapresiasi langkah Polres Ngawi tersebut. Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang kecanduan judi online. 


"Biasanya kalau sudah kecanduan judi online, terus terlilit hutang dan akhirnya melakukan kejahatan," katanya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama