NGAWI, Polsek Karangjati Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat dalam menangani laporan kebakaran yang menimpa rumah Warni (70) warga Dsn. Gondang Ds. Rejomulyo Kec. Karangjati
Insiden ini terjadi pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, ketika warga setempat melihat asap tebal keluar dari salah satu rumah warga.
Menanggapi laporan dari masyarakat, anggota Polsek Karangjati segera menuju lokasi kejadian bersama tim pemadam kebakaran dan relawan Granat. Berkat respon cepat tersebut, api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat sehingga tidak meluas ke rumah-rumah lain di sekitarnya.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangjati AKP Sugeng Wahyudi, S.Sos., menerangkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
"Kami masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini, namun dugaan awal menyebutkan bahwa api berasal dari korsleting listrik di salah satu ruangan rumah tersebut," ujar AKP Sugeng kepada media, pada Jumat (30/8/2024)
Kapolsek Karangjati juga mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan memastikan instalasi listrik di rumah masing-masing dalam kondisi baik, untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.
"Kesigapan dan kerja sama antara warga dengan aparat sangat penting dalam situasi darurat seperti ini," tambahnya.
Bakri, Kepala Desa Rejomulyo menyampaikan apresiasi kepada Polsek Karangjati atas tindakan cepat mereka dalam menangani kebakaran tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dari pihak kepolisian dan pemadam kebakaran yang telah berhasil memadamkan api dan mengamankan lingkungan kami,” ujarnya.
Saat ini, pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang menyebabkan kebakaran ini. Warga sekitar diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi bahaya serupa. (Hmsresngw-py*)
Posting Komentar