NGAWI–
Musim kemarau yang berkepanjangan membuat lahan hutan menjadi kering
dan rawan terjadi kebakaran. Seperti yang terjadi pada Selasa
(17/9/2024) sekira pukul 12.30 WIB, di hutan masuk petak 49F RPH
Sidowayah BKPH Kedunggalar (Timur TPK Banjarejo) Kec. Pitu Kab. Ngawi,
mengalami kebakaran.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto,
S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pitu Iptu Pandoyo mengatakan
bahwa, informasi didapat dari personel Perhutani Ngawi yang memantau
Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) saat sedang berkumpul di TPK
(Tempat Pemangkuan Hutan) Bangunrejo, sehingga ketika melihat titik api
langsung memberi kabar ke Polsek Pitu Polres Ngawi Polda Jatim.
"Informasi
kami dapat dari personel Perhutani yang sedang patroli Karhutla di RPH
Sidowayah," ujar Iptu Pandoyo kepada media di lokasi kebakaran.
Gerak
cepat segera dilakukan Kapolsek Pitu bersama anggotanya beserta
Perhutani menuju lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan peralatan
seadanya. Petugas membuat sekat bakar atau yang biasa disebut ilaran.
Sementara petugas lainnya, memadamkan api dengan cara gepyok menggunakan
ranting dan daun basah yang didapat di sekitar lokasi untuk mencegah
kebakaran semakin meluas.
“Alhamdulillah, sekira pukul 14.00 Wib, api sudah berhasil kami padamkan,” lanjut Kapolsek Pitu, pada Selasa (17/9/2024)
Iptu
Pandoyo menuturkan bahwa, Polres Ngawi dan Polsek jajaran sesuai arahan
dan petunjuk Kapolres Ngawi, agar selalu waspada dan menyiagakan
personelnya bila digerakkan sewaktu-waktu untuk menangani rawan
karhutla, yang falam prosesnya bersinergi bersama stakeholder terkait.
Ia
juga mewanti-wanti warga di musim kemarau ini, khususnya yang
berdomisili di dekat kawasan hutan agar tidak melakukan tindakan yang
dapat memicu kebakaran seperti membakar sampah ataupun membuang puntung
rokok sembarangan.
“Bagi warga yang mengetahui ada kebakaran
hutan atau lahan, mohon segera melaporkan ke Polsek terdekat atau
Bhabinkamtibmas desa agar bisa dilakukan penanganan secepatnya,”
tutupnya. (*)
Posting Komentar