NGAWI
- Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.,
didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., dan
sejumlah pejabat utama Polres Ngawi melaksanakan press release akhir
tahun 2024, di depan Media Center Polres Ngawi.
Dalam kegiatan
tersebut Polres Ngawi Polda Jatim menyajikan hasil ungkap kasus yang
terjadi di sepanjang tahun 2024, di antaranya soal pelanggaran lalu
lintas yang angkanya naik signifikan hingga mencapai 127,66 persen
dibanding tahun 2023.
"Di tahun 2023 terdapat pelanggaran
sebanyak 2.809 tilang, sedangkan di tahun 2024 naik drastis mencapai
6.395 tilang. Dan ada 26.714 pengendara yang mendapatkan teguran," jelas
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dihadapan media pada Senin
sore (30/12/2024)
Dituturkan juga bahwa, kepada pelanggar lalu
lintas tidak hanya dijatuhi hukuman tilang, namun juga diberikan
sosialisasi dan teguran.
"Kami harapkan dengan sosialisasi
tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas,
sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran saat
berkendara," imbuhnya.
Di sisi lain, Polres Ngawi juga telah
menyiapkan skema pengamanan pergantian tahun. AKBP Dwi Sumrahadi R,
meminta masyarakat Ngawi untuk tidak euforia dalam menyambut Tahun Baru
2025. Pihaknya meminta, agar perayaan dilakukan di rumah bersama
keluarga dan diisi kegiatan yang positif.
"Kami mengimbau warga
Ngawi dalam melakukan perayaan pergantian tahun dilaksanakan di rumah
masing-masing. Saya kira lebih baik hindari kemacetan, agar kiranya
perayaan dilaksanakan bersama keluarga di rumah ataupun dengan warga di
lingkungan masing-masing," lanjut Kapolres Ngawi.
Dalam
kesempatan tersebut AKBP Dwi Sumrahadi juga menerangkan jumlah angka
kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Menurut data, angka
kecelakaan juga mengalami kenaikan. Di tahun 2023 terdapat 1.844 kasus
kecelakaan dan tahun 2024 naik menjadi 2.054 kasus kecelakaan.
Kendati
begitu, data Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi menunjukkan jumlah angka
kematian yang disebabkan kecelakaan lalu lintas tahun 2024 turun jika
dibandingkan tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres dan sejumlah Pejabat Utama Polres Ngawi juga memusnahkan knalpot yang tidak sesuai spektek.
Sebagai informasi ada 240 buah knalpot yang tidak sesuai spketek sepanjang tahun 2024.
(Hmsresngw-*)
Posting Komentar