NGAWI
- Polres Ngawi Polda Jatim telah mengamankan ribuan liter miras
(minunan keras) selama setahun, dari bulan Januari hingga Desember 2024.
"Selama
setahun ini, setidaknya ada 1.803 liter arak jowo, 117 bir bintang, 11
botol anggur merah, dan 25 botol bir guinesess. Ada 495 tersangka yang
ditetapkan dalam tindak pidana ringan tersebut," tutur Kapolres Ngawi
AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat press release
Senin sore (30/12/2024)
Dihadapan media juga, Kapolres Ngawi
didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., bersama
para pejabat utama memusnahkan minuman keras.
Kapolres Ngawi juga
mengatakan akan terus merazia peredaran minuman keras, khususnya jelang
perayaan tahun baru. Baik arak jowo, bir bintang, anggur merah dan merk
lainnya.
"Kami harapkan masyarakat merayakan malam pergantian
tahun baru, dengan kegiatan yang positif," lanjut AKBP Dwi Sumrahadi
Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.
Dikatakan juga, seyogyanya perayaan
pergantian tahun baru tidak dirayakan dengan euforia yang negatif.
Tidak merayakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan
dan ketertiban masyarakat. Tidak juga melakukan kegiatan yang berpotensi
menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, misalnya mengemudi dengan
pengaruh minuman beralkohol.
"Harusnya dirayakan dengan doa bersama agar tahun depan lebih baik," terangnya.
Kapolres
Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, juga mengatakan pihaknya akan
melakukan patroli dan pengamanan saat pergantian tahun baru. Berbagai
kegiatan seperti konvoi dan pesta kembang api yang bisa berdampak bahaya
akan dicegah.
"Kami juga mengatur arus lalu lintas, saat banyak masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun baru," tutupnya. (sae*
Posting Komentar