Jakarta. Kepolisian RI membuka posko pelayanan bagi warga
yang terdampak kebakaran Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat.
Posko tersebut akan membantu warga mengurus dokumen-dokumen yang hilang
akibat kebakaran.
"Untuk pelaporan sudah ada, kita ada posko
aduan di sekitar tenda penampungan di Polres Jakpus," ujar Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/1/25).
Kabid
Humas mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (21/1)
dini hari itu membuat warga kehilangan harta benda, tak terkecuali
dokumen-dokumen berharga.
"Jadi warga dengan adanya peristiwa
kebakaran ini tentunya ada yang kehilangan dokumen-dokumen berharga,
seperti kartu keluarga (KK), ijazah, surat tanah, surat kendaraan, dan
surat-surat berharga lainnya," ujar Kabid Humas.
"Dengan adanya
posko pengaduan ini, warga korban kebakaran bisa datang ke posko untuk
membuat laporan kehilangan untuk mengurus dokumen administrasi. Di sana
ada pihak kelurahan juga, kita koordinasi dengan lurah, Dukcapil juga,
agar warga secepatnya bisa mengurus dokumennya yang hilang atau
terbakar," sambungnya.
Ia mengatakan saat ini sejumlah korban
kebakaran masih berada di posko pengungsian di Polres Metro Jakarta
Pusat. Polisi juga menyediakan layanan kesehatan hingga dapur umum untuk
membantu para korban kebakaran.
"Kegiatan bakti sosial ini untuk
memastikan kondisi kesehatan para pengungsi tetap terjaga dengan
memberikan layanan kesehatan gratis, membuat dapur lapangan, terutama
untuk anak-anak, lansia, wanita, dan bayi yang menjadi prioritas utama
di posko pengungsian," tutur Kabid Humas.
Kebakaran terjadi pada
Selasa (21/1/25) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB. Sebanyak 34 unit
mobil pemadam dan 170 personel dikerahkan ke lokasi tersebut dan
berhasil melokalisir kobaran api pada pukul 05.29 WIB.
Posting Komentar