Ngawi – Polres Ngawi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar sosialisasi layanan darurat 110 di Rest Area 575 A, Ngawi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya layanan tersebut dalam keadaan darurat.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya. Layanan ini gratis dan dapat diakses 24 jam oleh siapa saja yang membutuhkan bantuan kepolisian.
"Kami ingin masyarakat lebih memahami fungsi layanan 110. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga dapat menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tepat guna," ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para pengunjung rest area, termasuk para pemudik dan sopir kendaraan lintas daerah. Salah satu pengunjung, Adi, mengungkapkan bahwa informasi ini sangat bermanfaat, terutama bagi mereka yang sering bepergian.
Selain memberikan penjelasan, anggota kepolisian juga membagikan brosur dan stiker berisi informasi tentang layanan 110. Polres Ngawi berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya keamanan dan tahu bagaimana cara mengakses bantuan kepolisian dengan cepat.
Dengan adanya layanan 110, Polres Ngawi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Posting Komentar