Ngawi - Polres Ngawi Polda Jatim melalui anggota Pos Pelayanan Terminal Kertonegoro Ngawi menggelar sosialisasi layanan kepolisian 110 kepada para pemudik yang berada di terminal pada Minggu (30/3/2025).
Anggota yang bertugas dalam kegiatan ini antara lain IPTU Arif Hidayat, S.H., AIPDA Suwito, dan BRIPKA Anang Heri S., S.H. Mereka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat serta cara penggunaan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi warga yang mengalami situasi darurat.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Padal Pos Yan Terminal, IPTU Arif Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya. Layanan ini dapat diakses secara gratis dan beroperasi selama 24 jam guna memberikan respon cepat dari pihak kepolisian.
"Kami ingin masyarakat lebih memahami fungsi layanan 110. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga dapat menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tepat guna," ujar IPTU Arif Hidayat.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari para pemudik yang sedang berada di Terminal Kertonegoro. Mereka mengapresiasi upaya kepolisian dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan darurat kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Posting Komentar